Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Laatija Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Ylläpitäjä Dwi Roosanda, A.Md
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 14, 2024, 04:42 (UTC)
Luotu maaliskuuta 14, 2024, 04:42 (UTC)