Penduduk yang berusia >15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) Kabupaten Belitung Timur

Jumlah capaian kinerja penduduk yang berusia >15 tahun melek huruf se kabupaten/kota dibagi jumlah seluruh penduduk berusia >15 tahun melek huruf se kabupaten/kota dikali 100%

Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur
Laatija Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur
Ylläpitäjä Wira Sudharma
Viimeksi päivitetty kesäkuuta 25, 2025, 07:49 (UTC)
Luotu kesäkuuta 25, 2025, 03:40 (UTC)