Jumlah Penerbitan Izin Kabupaten Belitung Timur

Pengertian Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Laatija Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Ylläpitäjä Agus Helmi MK., A.Md
Viimeksi päivitetty huhtikuuta 24, 2024, 07:00 (UTC)
Luotu maaliskuuta 20, 2024, 07:11 (UTC)