Pemasangan Rambu Lalu Lintas Darat Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan bahwa Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Egileak Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Mantentzailea Lucia franxisca, S.E
Azken eguneratzea martxoa 20, 2024, 05:06 (UTC)
Sortuta martxoa 20, 2024, 05:06 (UTC)