Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Egileak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Mantentzailea Monica Dessyani, S.Sos
Azken eguneratzea apirila 23, 2024, 04:16 (UTC)
Sortuta martxoa 20, 2024, 03:38 (UTC)