Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Mantenedor Hetty Suryani, S.E
Última actualización mayo 20, 2024, 02:29 (UTC)
Creado marzo 21, 2024, 06:19 (UTC)