Jumlah Penerbitan Izin Kabupaten Belitung Timur

Pengertian Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Mantenedor Agus Helmi MK., A.Md
Última actualización abril 24, 2024, 07:00 (UTC)
Creado marzo 20, 2024, 07:11 (UTC)