Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Autor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Mantenedor Irwanda Putra, S.Kom
Última actualización mayo 20, 2024, 04:27 (UTC)
Creado marzo 18, 2024, 03:28 (UTC)