Pajak Restoran Kabupaten Belitung Timur

Pajak Restoran merupakan pajak yang dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh Restoran. Objek Pajak Restoran yaitu pelayanan yang disediakan oleh Restoran meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang oleh pembeli dikonsumsi ditempat pelayanan maupun ditempat lain.

Δεδομένα και Πόροι

Επιπρόσθετες πληροφορίες

Πεδίο Τιμή
Πηγή Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Δημιουργός Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Υπεύθυνος Συντήρησης Lylyan Agusnugraha, S.T
Τελευταία ενημέρωση Μαρτίου 21, 2024, 08:18 (UTC)
Δημιουργήθηκε Μαρτίου 21, 2024, 08:18 (UTC)