Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Verantwortlicher Fahzil Josan
Zuletzt aktualisiert Dezember 4, 2025, 07:49 (UTC)
Erstellt November 27, 2025, 08:08 (UTC)