Persentase digitalisasi layanan publik Kabupaten Belitung Timur

Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online. Ini berarti layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat melalui internet atau platform digital, bukan lagi hanya melalui tatap muka atau dokumen fisik

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
Verantwortlicher Rulini Mutia
Zuletzt aktualisiert Juli 4, 2025, 01:53 (UTC)
Erstellt Juni 25, 2025, 03:40 (UTC)