Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Verantwortlicher Hetty Suryani, S.E
Zuletzt aktualisiert Mai 20, 2024, 02:29 (UTC)
Erstellt März 21, 2024, 06:19 (UTC)