Pemasangan Rambu Lalu Lintas Darat Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan bahwa Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Verantwortlicher Lucia franxisca, S.E
Zuletzt aktualisiert März 20, 2024, 05:06 (UTC)
Erstellt März 20, 2024, 05:06 (UTC)