Pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Belitung Timur

Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas setiap kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet, baik pada habitat alami maupun diluar habitat alami.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Autor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Verantwortlicher Lylyan Agusnugraha, S.T
Zuletzt aktualisiert März 21, 2024, 07:42 (UTC)
Erstellt März 21, 2024, 07:41 (UTC)