Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Belitung Timur

Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik ,baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Autor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Verantwortlicher Lylyan Agusnugraha, S.T
Zuletzt aktualisiert März 21, 2024, 08:06 (UTC)
Erstellt März 21, 2024, 08:06 (UTC)