Jumlah Penerbitan Izin Kabupaten Belitung Timur

Pengertian Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Verantwortlicher Agus Helmi MK., A.Md
Zuletzt aktualisiert April 24, 2024, 07:00 (UTC)
Erstellt März 20, 2024, 07:11 (UTC)