Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Verantwortlicher Monica Dessyani, S.Sos
Zuletzt aktualisiert April 23, 2024, 04:16 (UTC)
Erstellt März 20, 2024, 03:38 (UTC)