Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Autor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Verantwortlicher Irwanda Putra, S.Kom
Zuletzt aktualisiert Mai 20, 2024, 04:27 (UTC)
Erstellt März 18, 2024, 03:28 (UTC)