Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Simpang Pesak

tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum dan tidak termasuk dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yang dilaksanakan oleh camat sebagai perpanjangan tangan bupati

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Simpang Pesak
Author Kecamatan Simpang Pesak
Maintainer Liana Mariska
Last Updated December 5, 2025, 02:46 (UTC)
Created December 5, 2025, 02:42 (UTC)