Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/ kota yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tujuan dari pengukuran IDSD ini adalah untuk memperoleh sebuah ukuran daya saing daerah yang komprehensif yang dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah. Pengukuran IDSD 2022 merupakan kelanjutan dari IDSD yang telah diinisiasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sejak tahun 2017 hingga 2021. IDSD 2022 menggunakan konsep dan metode pengukuran yang baru, yaitu dengan mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum, yang disesuaikan dengan konteks daerah di Indonesia. Dengan kerangka ini maka IDSD 2022 selaras dengan GCI sehingga bisa digunakan stakeholder global untuk mengukur GCI bagi Indonesia. Kerangka pengukuran IDSD 2022 terdiri dari empat komponen yang dielaborasi ke dalam 12 pilar daya saing.