Persentase digitalisasi layanan publik Kabupaten Belitung Timur

Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online. Ini berarti layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat melalui internet atau platform digital, bukan lagi hanya melalui tatap muka atau dokumen fisik

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
Forfatter Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
Vedligeholdes af Rulini Mutia
Last Updated juli 4, 2025, 01:53 (UTC)
Oprettet juni 25, 2025, 03:40 (UTC)