Pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Belitung Timur

Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas setiap kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet, baik pada habitat alami maupun diluar habitat alami.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Forfatter Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Vedligeholdes af Lylyan Agusnugraha, S.T
Last Updated marts 21, 2024, 07:42 (UTC)
Oprettet marts 21, 2024, 07:41 (UTC)