Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Autor Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Održava Ira Mutiara Agustina, SE
Zadnja izmjena maj 20, 2024, 08:02 (UTC)
Kreirano maj 20, 2024, 01:24 (UTC)