Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
المؤلف Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
القائم بالصيانة Fahzil Josan
آخر تحديث ديسمبر 4, 2025, 07:49 (UTC)
أنشئت نوفمبر 27, 2025, 08:08 (UTC)