Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
المؤلف Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
القائم بالصيانة Irwanda Putra, S.Kom
آخر تحديث مايو 20, 2024, 04:27 (UTC)
أنشئت مارس 18, 2024, 03:28 (UTC)