Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

መረጃ እና የመረጃ ምንጮች

ተጨማሪ መረጃ

መስክ ዋጋ
ምንጭ Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
ጸሃፊ(ደራሲ) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
ጠብቂ Nita Yurlia, S.S
መጨረሻ የተሻሻለው ማርች 19, 2024, 04:17 (UTC)
ተፈጥሯል ማርች 18, 2024, 05:53 (UTC)