Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Kabupaten Belitung Timur

Ukuran yang menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah menyerahkan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Terdapat 2 Predikat (Tepat Waktu/Tidak Tepat Waktu)

መረጃ እና የመረጃ ምንጮች

ተጨማሪ መረጃ

መስክ ዋጋ
ምንጭ Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
ጸሃፊ(ደራሲ) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
ጠብቂ LyLyan Agusnugraha
መጨረሻ የተሻሻለው ዲሴምበር 9, 2025, 08:02 (UTC)
ተፈጥሯል ኤፕሪል 4, 2025, 08:16 (UTC)