Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

数据与资源

其他信息

价值
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
作者 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
维护者 Monica Dessyani, S.Sos
最近更新 四月 23, 2024, 04:16 (UTC)
创建的 三月 20, 2024, 03:38 (UTC)