Persentase Perangkat Daerah Yang Melakukan Tindak Lanjut Hasil Konsultasi Kabupaten Belitung Timur

Dari hasil pemeriksaan BPK dan APIP Perangkat daerah diwajibkan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan menyusun rencana tindak lanjut, melaksanakannya, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Proses ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki akuntabilitas, tranparansi dan kinerja pemerintah daerah. Dengan formulasi sebagai berikut,Jumlah Perangkat Daerah yang melakukan tindaklanjut hasil konsultasi dibagi jumlah perangkat daerah yang mengikuti konsultasi dikali 100%

数据与资源

其他信息

价值
Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
作者 Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
维护者 Mulyanto
最近更新 十一月 28, 2025, 07:49 (UTC)
创建的 十一月 27, 2025, 07:09 (UTC)