Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

数据与资源

其他信息

价值
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
作者 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
维护者 Nita Yurlia, S.S
最近更新 三月 19, 2024, 04:17 (UTC)
创建的 三月 18, 2024, 05:53 (UTC)