Persentase Peningkatan Kelas Kelompok Pelaku Usaha Perikanan adalah indikator yang menggambarkan perbandingan jumlah kelompok pelaku usaha perikanan yang mengalami peningkatan kelas (misalnya dari kelas pemula ke madya, atau dari madya ke utama) dalam suatu periode tertentu, terhadap jumlah total kelompok yang dibina atau terdata pada awal periode.
Indikator ini digunakan untuk mengukur efektivitas pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan kelompok usaha perikanan oleh instansi terkait, serta mencerminkan perkembangan kapasitas kelembagaan, usaha, dan kemandirian kelompok.