Rasio Rumah Layak Huni Kabupaten Belitung Timur

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 24 huruf a, menyebutkan bahwa Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni. Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni terhadap jumlah penduduk.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Författare Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Förvaltare Dwi Roosanda, A.Md
Senast uppdaterad mars 14, 2024, 05:32 (UTC)
Skapad mars 14, 2024, 05:09 (UTC)