Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Belitung Timur

Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, Produksi Perikanan Budidaya adalah hasil dari kegiatan budidaya ikan yang meliputi semua tahapan dari penebaran, pemeliharaan, hingga panen, baik yang dilakukan di perairan darat maupun laut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 47/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, dijelaskan bahwa: Produksi Perikanan Budidaya adalah jumlah hasil ikan dan/atau biota perairan lainnya yang diperoleh dari kegiatan usaha pembudidayaan ikan dalam kurun waktu tertentu.

Produksi perikanan budidaya dapat dikelompokkan berdasarkan: Jenis komoditas (misalnya: ikan lele, nila, bandeng, udang, rumput laut); Sistem budidaya (misalnya: tambak, kolam, keramba, jaring apung, bioflok); Media budidaya (air tawar, air payau, air laut). Umumnya dilaporkan dalam satuan: Ton (berat basah) untuk ikan dan udang; Ton kering untuk rumput laut kering.

Подаци и Ресурси

Додатне информације

Поље Вредност
Извор Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur
Аутор Dinas Perikanan Kab Belitung Timur
Одржава ELSY SUHESTARI, SE
Последње измене јул 1, 2025, 02:07 (UTC)
Креирано април 25, 2024, 03:30 (UTC)