Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Avtor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Skrbnik Hetty Suryani, S.E
Nazadnje posodobljeno maj 20, 2024, 02:29 (UTC)
Ustvarjeno marec 21, 2024, 06:19 (UTC)