Desa yang Menyusun RKP Desa Pertahun Kabupaten Belitung Timur

RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Автор Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Администратор Monica Dessyani, S.Sos
Последнее обновление марта 20, 2024, 03:01 (UTC)
Создано марта 20, 2024, 03:01 (UTC)