Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Auteur Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Beheerder Nita Yurlia, S.S
Laatst gewijzigd maart 19, 2024, 04:17 (UTC)
Gecreëerd maart 18, 2024, 05:53 (UTC)