Pajak Hiburan Kabupaten Belitung Timur

Pajak Hiburan adalah Pajak atas penyelenggaraan hiburan. Hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan dan atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Forfatter Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Vedlikeholdes av Lylyan Agusnugraha, S.T
Sist oppdatert mars 21, 2024, 08:15 (UTC)
Opprettet mars 21, 2024, 08:13 (UTC)