Pajak Air Tanah Kabupaten Belitung Timur

Pajak Air Tanah merupakan pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Objek Pajak Air Tanah adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Forfatter Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Vedlikeholdes av Lylyan Agusnugraha, S.T
Sist oppdatert mars 21, 2024, 07:47 (UTC)
Opprettet mars 21, 2024, 07:47 (UTC)