Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Autors Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Uzturētājs Hetty Suryani, S.E
Pēdējā atjaunināšana maijs 20, 2024, 02:29 (UTC)
Izveidots marts 21, 2024, 06:19 (UTC)