Persentase Wirausaha Muda Kabupaten Belitung Timur

Wirausaha Pemuda adalah Pemuda yang memiliki jiwa Kewirausahaan dan menjalankan Kewirausahaan. Dalam beberapa konteks, "pemuda" atau "muda" dapat didefinisikan secara spesifik, misalnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2023 mendefinisikan Wirausaha Muda Pemula sebagai pemuda berusia 16 hingga 30 tahun yang baru memulai usaha.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Belitung Timur
Autors Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Belitung Timur
Uzturētājs Subkhan Anshori
Pēdējā atjaunināšana jūlijs 2, 2025, 09:57 (UTC)
Izveidots jūlijs 2, 2025, 00:51 (UTC)