Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Autors Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Uzturētājs Nita Yurlia, S.S
Pēdējā atjaunināšana marts 19, 2024, 04:17 (UTC)
Izveidots marts 18, 2024, 05:53 (UTC)