Rasio Rumah Layak Huni Kabupaten Belitung Timur

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 24 huruf a, menyebutkan bahwa Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni. Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni terhadap jumlah penduduk.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Autorius Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Palaikytojas Dwi Roosanda, A.Md
Last Updated kovo 14, 2024, 05:32 (UTC)
Sukurtas kovo 14, 2024, 05:09 (UTC)