Nilai Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Belitung Timur

Nilai pengawasan kearsipan eksternal adalah hasil audit atau evaluasi yang dilakukan oleh lembaga pengawas eksternal (seperti Arsip Nasional Republik Indonesia/ANRI atau Lembaga Kearsipan Daerah provinsi) terhadap penyelenggaraan kearsipan di suatu instansi atau pemerintahan daerah. Nilai ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan arsip oleh objek pengawasan terhadap prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
저자 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
관리자 Rinawati, S.A.P
최종 업데이트 12월 4, 2025, 07:46 (UTC)
생성됨 11월 27, 2025, 03:06 (UTC)