Persentase Penegakan Perda Kabupaten Belitung Timur

Penegakan Perda adalah proses penegakan hukum terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penegakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat dan aparat, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran utama dalam penegakan Perda, dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
저자 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
관리자 Dody Iskandar, S.M
최종 업데이트 12월 4, 2025, 04:04 (UTC)
생성됨 4월 7, 2025, 02:51 (UTC)