Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
저자 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
관리자 Nita Yurlia, S.S
최종 업데이트 4월 30, 2025, 07:55 (UTC)
생성됨 4월 18, 2024, 05:53 (UTC)