Persentase Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan/Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Kabupaten Belitung Timur

Rekomendasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI sebagai bentuk tindak lanjut yang wajib dilaksanakan oleh instansi terkait untuk memperbaiki pengelolaan keuangan sesuai dengan temuan dan kesimpulan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Dengan formulasi sebagai berikut, Jumlah Rekomendasi LHP BPK RI yang ditindaklanjuti dibagi dengan Jumlah Keseluruhan Rekomendasi LHP BPK RI dikali 100

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
作成者 Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Mulyanto
最終更新 11月 28, 2025, 09:05 (UTC)
作成日 11月 27, 2025, 06:56 (UTC)