Nilai Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Belitung Timur

Nilai pengawasan kearsipan eksternal adalah hasil audit atau evaluasi yang dilakukan oleh lembaga pengawas eksternal (seperti Arsip Nasional Republik Indonesia/ANRI atau Lembaga Kearsipan Daerah provinsi) terhadap penyelenggaraan kearsipan di suatu instansi atau pemerintahan daerah. Nilai ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan arsip oleh objek pengawasan terhadap prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
作成者 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
メンテナー Rinawati, S.A.P
最終更新 12月 4, 2025, 07:46 (UTC)
作成日 11月 27, 2025, 03:06 (UTC)