Pajak Air Tanah Kabupaten Belitung Timur

Pajak Air Tanah merupakan pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Objek Pajak Air Tanah adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
作成者 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Lylyan Agusnugraha, S.T
最終更新 3月 21, 2024, 07:47 (UTC)
作成日 3月 21, 2024, 07:47 (UTC)