Persentase Penegakan Perda Kabupaten Belitung Timur

Penegakan Perda adalah proses penegakan hukum terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penegakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat dan aparat, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran utama dalam penegakan Perda, dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Autore Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Manutentore Dody Iskandar, S.M
Ultimo aggiornamento luglio 7, 2025, 06:58 (UTC)
Creato luglio 7, 2025, 02:51 (UTC)