Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Belitung Timur

Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik ,baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Pembuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Pemelihara Lylyan Agusnugraha, S.T
Last Updated Maret 21, 2024, 08:06 (UTC)
Dibuat Maret 21, 2024, 08:06 (UTC)